Pos Polhut Rusak
TABA PENANJUNG, BE - Akibat tidak dijaga Pos Polisi hutan (Polhut) di kawasan hutan lindung objek wisata liku sembilan rusak. Yakni pos yang berada di sekitar pondok-pondok pedagang di pinggiran jalan lintas provinsi tersebut. Gedung bernilai Rp 50 juta yang dibangun tahun 2012 lalu ini kondisinya sangat memprihatinkan. Beberapa jendelanya sudah pecah, sebagian lain ada yang bolong dan retak. Pos ini rusak diduga akibat dilempari oleh oknum tidak bertangungjawab.
Pengerusakan ini dibenarkan oleh salah -seorang pemilik warung di sekitar Pos Polhut tersebut, Syalihin (34,\'\'Kami tidak tahu kapan pastinya pos itu mulai rusak, yang jelas sudah cukup lama kaca-kaca di pos itu sudah pecah.”
Syalihin menambahkan, sejak pos jaga itu dibangun, belum ada petugas yang datang atau sengaja berjagadi pos tersebut. Fungsi pos itu tidak jelas untuk apa. Dibangunan itu hanya terpampang merek Pos Kehutanan.
“Tidak seperti daerah lain, pos jaga sudah dijaga dengan petugas setiap hari, kalau tidak dijaga, percuma saja dibangun,” terang Syalihin. Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanhutbun) Benteng, H. Edi Bhactiar SP mengaku belum tahu secara pasti mengenai kerusakan pos jaga Polhut itu. Dia segera mengerahkan petugas untuk mengeceknya. “Baru tahu kalau pos itu dirusak, bias saja orang jahil yang melempar kacanya. Ya tunggu nanti kita upayakan ke sana,” imbuh Edi Bhactiar.
Edi menerangkan, Pos kehutanan itu berfungsi untuk polisi kehutanan berjaga sekitar hutan lindung. Melalui pos itu juga dilakukan pemeriksaan aktif hasil hutan yang dibawa warga. “Penjagaan di pos itu memang belum aktif. Sebab kita kekurangan tenaga. Tunggu saja nanti kalau sudah ada tenaga Polhutnya, segera kita bertugas optimal,” demikian Edi.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: